Cara Daftar UMKM Online 2023 Dengan Mudah Cukup Lewat HP!

Junedi Junar

Knjakbar.id – UMKM Merupakan bentuk usaha yang wajib dipahami dengan baik bagi orang yang ingin terjun langsung ke dunia bisnis. Tentunya harus mengurus segala bentuk perizinan usaha, agar nantinya dapat di urus dan bisa di selesaikan dengan baik. Lalu bagaimana cara daftar UMKM 2023? Apakah bisa daftar secara online?

UMKM atau kepanjangan dari Usaha Mikro dan Menengah masih menjadi pilihan bisnis alternatif untuk saat ini. Karena di rasa tidak memerlukan modal dan tempat usaha yang terlalu besar. Sehingga bisa sangat cocok menjadi ladang bisnis bagi kalangan menengah ke bawah dengan modal yang tidak terlalu besar.

Namun untuk menjalankan bisnis UMKM, setiap pebisnis harus memiliki izin usaha atau legalitas sebelum melakukan kegiatan usaha tersebut. Padahal dari pemerintah sendiri telah memberikan banyak sekali kemudahan bagi yang ingin mendaftar UMKM dengan menyediakan layanan pendaftaran secara online.

Apa Yang Dimaksud Dengan Bantuan UMKM Online?

Bantuan UMKM Online merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang di berikan secara langsung kepada pelaku usaha atau bisnis. Tentunya memiliki tujuan untuk mendorong kegiatan usaha UMKM di Indonesia agar menjadi jauh lebih baik lagi. Bantuan ini mulai di berikan sejak maraknya masa pandemi Covid-19.

Salah satunya banyak pelaku usaha UMKM yang memiliki dampak paling besar pada masa pandemi tersebut. Dengan bantuan yang di berikan pemerintah secara langsung di harapkan bisa menjalankan usaha mereka agar bisa tetap berjalan meski di tengah-tengah pandemi. Dengan nominal bantuan yang cukup besar yakni sekitar Rp.2.400.000 untuk tahun lalu.

Sedangkan dana bantuan UMKM yang bisa di cairkan tahun ini yaitu sebesar Rp.1.200.000 untuk dalam sekali proses pencairan. Jadi jika pelaku UMKM yang ingin mendapatkan dana bantuan tersebut, kini cukup mendaftarnya dapat di lakukan secara online bisa lewat HP.

Pendaftaran UMKM Kini Bisa Secara Online

Tingginya minat masyarakat dalam menekuni bisnis usaha UMKM seakan memberikan tren yang positif dengan menghasilkan dampak baik bagi perekonomian indonesia. Jika jumlah pelaku bisnis UMKM semakin bertambah, tentunya akan mengurangi tingkat pengangguran. Selain itu, tercipta lapangan kerja baru secara bersamaan akibat dampak positif usaha bisnis UMKM.

Mungkin hal inilah yang membuat pemerintah sangat gencar dalam mengupayakan pertumbuhan UMKM berbagai wilayah yang tersebar di indonesia. Pemerintah juga menyediakan layanan pendaftaran UMKM secara online untuk semakin mempermudah minat masyarakat terhadap usaha mikro menengah tersebut.

Jadi setiap pelaku UMKM bisa mendaftarkan izin usaha mereka tanpa perlu mendatangi langsung kantor untuk melakukan proses perizinan usaha secara manual. Tentunya ini akan lebih menghemat biaya dan waktu yang sering kali dijadikan kendala oleh setiap pebisnis. Karena sekarang semuanya sudah bisa dilakukan secara online.

Jika proses legalitas sudah di dapatkan pebisnis, maka pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran bantuan (BLT) untuk mendapatkan tambahan modal usaha dari pemerintah. Karena hingga saat ini ada beberapa program bantuan pemerintah khususnya untuk UMKM yang masih terus berjalan. Jadi apakah kamu merasa tertarik untuk menggeluti bisnis usaha UMKM?

Perbedaan Usaha UMK dan Non-UMK

UMKN online akan di bedakan menjadi 2 kriteria jenis usaha, yaitu UMK dan Non-UMK. Sedangkan untuk kriteria bisnis yang bisa di jalankan dapat di kelompokan berdasarkan besaran modal yang akan di kelola di dalamnya. Jadi untuk mengetahui perbedaan kriteria bisnis UMK dan Non-UMK cukup dilihat dari besaran modal yang di kelola oleh pebisnis.

Jika bisnis yang di jalankan oleh pelaku UMKM memiliki modal lebih kecil atau sama dengan Rp.5 Miliar maka usaha tersebut bisa dikategorikan sebagai kriteria bisnis UMK. Sedangkan jika usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM memiliki modal di atas Rp.5 Miliar maka usaha tersebut dapat dikategorikan sebagai Non-UMK.

Apa Saja Manfaat Bantuan UMKM Online (BLT)

Proses pendaftaran penerima bantuan UMKM sempat marak, hampir semua pelaku UMKM berbondong-bondong untuk ikut mendaftar. Tentu saja untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan syarat pelaku UMKM sebagai salah satu syarat wajibnya. Sedangkan untuk manfaatnya sendiri tentu saja cukup banyak, karena bisa menjadi tambahan modal usaha.

Dari sini bisa dilihat jika manfaat bantuan UMKM (BLT) dirasa sangat penting bagi mereka yang menjalankan bisnis ini dengan cara mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan. Dengan begitu pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp.1.200.000 untuk sekali proses pencairan pada tahun ini.

Apa Saja Jenis Usaha UMKM yang Bisa Dapat Bantuan (BLT)

Jika pada umumnya usaha UMKM memang banyak tersebar di beberapa wilayah dan hampir merata di seluruh Indonesia. Tetapi ada beberapa jenis usaha UMKM yang begitu di dukung penuh oleh pemerintah, antara lain untuk bentuk usaha UMKM seperti misalnya.

  • Bentuk Usaha UMKM Dalam Bidang Kuliner
  • Bentuk Usaha UMKM Dalam Bidang Sektor Pertanian
  • Bentuk Usaha UMKM Dalam Bisang Fashion

Persyaratan yang Wajib di Penuhi Untuk Mendapatkan BLT UMKM 2023

Semua pelaku usaha UMKM bisa mengajukan bantuan BLT UMKM asalkan telah memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat untuk melakukan pengajuan bantuan UMKM antara lain sebagai berikut ini.

  • Setiap calon pendaftar atau penerima bantuan UMKM harus warga negara indonesia asli (WNI).
  • Memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) Asli.
  • Calon penerima bantuan UMKM harus bisa membuktikan bahwa ia benar-benar pelaku usaha UMKM dengan sudah mendaftar izin usaha tersebut sebelumnya atau bisa dengan melampirkan surat usulan penerima BPUM dan pengsusl BPUM.
  • Calon penerima bantuan UMKM bukanlah seorang pegawai PNS, TNI, POLRI atau pekerja BUMN.
  • Pendaftar bukanlah peserta UMKM yang sudah menerima kredit atau pembiayaan KUR.
  • Jika KTP dan domisili memiliki tempat usaha di wilayah yang berbeda, maka penerima bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Cek Bantuan UMKM di Bank BNI dan BRI

Bagi yang merasa penasaran dengan bantuan UMKM Online, sekarang bisa cek langsung untuk daftar penerima bantuan melalui Bank BNI dan Bank BRI dengan langkah-langkah berikut ini.

  1. Untuk Bank BNI silahkan buka link https://banpresbpum.id.
  2. Lalu masukan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
  3. Setelah itu, tinggal klik Cari
  4. Selanjutnya akan muncul notifikasi berupa informasi Terdaftar atau tidak sebagai Penerima Bantuan UMKM Online.
  5. Sementara untuk Bank BRi silahkan buka link https://eform.bri.co.id/bpum.
  6. Masukan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
  7. Masukan kode verifikasi.
  8. Setelah itu, silahkan klik Proses Inquiry.
  9. Sekarang proses cek bantuan UMKM telah selesai dilakukan!

Cara Daftar UMKM Online Lewat HP

Sekarang proses pendaftaran bisa dengan mudah dilakukan secara online cukup dengan menggunakan perangkat HP Android Smartphone dengan berikut ini langkah-langkahnya.

  1. Pastikan sebelumnya kamu telah mengetahui semua persyaratan untuk melakukan proses pendaftaran UMKM secara online.
  2. Selanjutnya silahkan kunjungi langsung situs oss.go.id.
  3. Tekan menu daftar dan pilih kriteria usaha yang ingin di jalankan ( UMK atau Non-UMK ).
  4. Setelah itu, isi semua data proses registrasi yang diminta untuk bisa mendapatkan hak akses.
  5. Masukan Kode Captcha dan tekan Submit.
  6. Silahkan lakukan proses versifikasi melalui link yang telah di kirim melalui email yang kamu daftarkan.
  7. Cek email kembali untuk mendapatkan Username dan Password untuk bisa login ke akun oss.
  8. Proses pendaftaran selesai!

Akhir Kata

Itulah tadi informasi tentang Cara Daftar UMKM Online ternyata sekarang jauh lebih mudah cukup menggunakan perangkat smartphone. Dapatkan juga berbagai informasi menarik lainnya yang tersedia di situs KNJAKBAR.ID melalui artikel-artikel terbaru yang di posting setiap harinya. Dengan membaca pastinya kamu akan mendapatkan lebih banyak pengetahuan dan menambah wawasan. Terimakasih!

Baca artikel Knjakbar.id lainnya di Google News.

Disclaimer

Artikel terkait aplikasi versi modifikasi atau MOD APK yang dibagikan Tim knjakbar.id hanya bersifat reviews saja yang bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan para pembaca. Kami tidak menyarankan anda untuk mendowload file yang bersifat ilegal. Kami juga tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan bahaya yang bisa terjadi pada perangkatmu. Penggunaan aplikasi versi modifikasi atau MOD APK bisa merugikan pengembang dari segi materi dan sebagainya.

Artikel Terkait